Anggota Dprd Sumut Dipecat Pdip
Medan, IDN Times- Ketua Umum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatra Utara Rapidin Simbolon mengungkap informasi mengejutkan saat Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) pemenangan Pilkada Serentak 2024 yang digelar DPC PDIP Medan di Tiara Convention Centre, Sabtu (26/10/2024). Menurutnya DPP PDIP sudah mengeluarkan keputusan memecat salah satu kader PDIP Sumut yang baru saja dilantik jadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.
"Tadi pagi saya dikirimkan surat dari DPP (PDIP) tentang pemecatan anggota DPRD Sumut yang baru terpilih. Sudah dipecat Karena main dua kaki," ungkap Rapidin.
Ia tak menyebutkan siapa sosok yang dimaksud. Menurutnya ini menjadi peringatan bagi kader PDIP Sumut untuk tegak lurus terhadap keputusan pimpinan PDIP.
"Saya bukan menakuti, saya menyampaikan. Untuk itu para anggota DPRD harus berjuang maksimal. Seperti memerjuangkan diri anda waktu menjadi calon," beber pria yang lolos DPR RI dari Dapil Sumut II ini.
Diketahui PDIP Sumut punya 21 kursi di DPRD Sumut setelah meraih suara terbanyak kedua.
Rakercabsus sebelumnya dibuka Yasonna Laoly yang baru saja usai menjabat Menteri Hukum dan HAM. Yasonna mengajak para kader PDIP di Sumatra Utara, khususnya Kota Medan solid memenangkan Pilkada serentak 2024.
"Saya mau mengajak kita semua merapatkan barisan. Pertarungan yang tidak mudah. Seperti disampaikan ketua DPC dan DPD tadi, melawan kekuatan di sumut. Menantu seorang mantan presiden,mantan bos saya. Tidak mudah," kata Yasonna.
Menurut Yasonna, kader di Sumut harus solid memenangkan Edy Rahmayadi-Hasan di Pilkada Sumut dan Prof Ridha-Rani di Pilkada Medan.
"Prof Ridha meninggalkan jabatannya sebagai profesor memimpin kota Medan. Bersama dengan Rani, seorang politisi yang saling mengisi. Pak Edy dulu Mantan Pangkostrad, Hasan anak muda," beber Yasonna.
Baca Juga: Kritik Kepemimpinan Bobby, Ketua PDIP Sumut: Hanya Beban!
Suaranusantara.com- Dua anggota DPRD di Sumatera Utara dipecat terkait dengan Pilkada 2024 serentak di Kabupaten Nias Selatan. Kader yang dipecat PDIP itu yakni anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Dorthea Gohae dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Yustina Repi.
Dorthea Gohae dipecat karena sikap suaminya sebagai wakil ketua DPC PDIP Nias Selatan yang mengkhianati partai dengan mencalonkan diri sebagai calon bupati dari partai Demokrat dan PAN.
Adapun sikap suaminya itu berimbas pemecatan terhadap Dorthe Gohae karena statusnya sebagi istri akan berpotensi mendukung keberadaan Fajarius yang mencalonkan diri sebagai calon bupati dari parti lain.
“Bahwa keberadaan Sdri. Dorthea Gohae selaku istri akan berpotensi mendukung keberadaan suaminya yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dari partai politik lain” tulis dalam pemecatan itu pada 23 Oktober 2024
Pemecatan terbaru yang dilayangkan oleh PDIP ke DPC Kabupaten Nias Selatan yakni Yustina Repi selaku wakil ketua sekaligus anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Yustina Repi ini juga dipecat terkait dengan pilkada. Dalam surat pemecatannya, istri Hilarius Duha ini dipecat karena tidak berperan aktif dalam memenangkan pasangan calon bupati yang diusung oleh PDIP. Tindakannya itu kemudian dinilai PDIP sebagai pembangkangan terhadap instruksi partai sehingga dikenakan sanksi pelanggaran kode etik berat.
“Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdri. Yustina Repi, selaku Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Selatan Masa Bakti 2019-2024 dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara Periode 2024-2029, yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan dari PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan tidak berperan aktif dalam kerja-kerja pemenangan pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan, adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan Partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat” bunyi dalam surat itu
Adapun pemecatan Yustina Repi ini tertuang dalam nomor 1646/KPTS/DPP/XI/2024 pada 20 November 2024.
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan aksi pencurian jam tangan di Jalan Gatot Subroto, Medan, viral di media sosial.
Kumpulan Berita Anggota Dprd Sumut Dipecat Terbaru Dan Terkini
Rabu, 20 Desember 2023 | 14:34 WIB
Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengaku menerima surat pemecatan salah satu anggota DPRD dari PDIP. Rapidin mengatakan anggota DPRD itu dipecat karena bermain "dua kaki" di pilkada.
"Tadi pagi saya sudah dikirimkan surat dari DPP tentang pemecatan anggota DPRD yang baru terpilih karena dia berdua kaki. Sudah ada satu surat yang turun, satu orang anggota DPRD di Sumut sudah mendapat pemecatan dari DPP partai," kata Rapidin saat Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) Pemenangan Pilkada Serentak 2024 DPC PDIP Medan, Sabtu (26/10/2024).
Meski begitu, mantan Bupati Samosir itu tidak memerinci nama anggota DPRD yang dimaksudnya itu. Namun, dia menekankan bahwa seorang anggota DPRD harusnya ikut berjuang sebagaimana saat mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bukan menakut nakuti, saya menyampaikan. Oleh karena itu, para anggota DPRD harus berjuang maksimal seperti memperjuangkan diri anda waktu menjadi caleg," ujarnya.
Rapidin juga mengajak seluruh kader untuk bekerjasama dan tidak saling menyerang. Dia yakin jika Sumut dan Kota Medan dipimpin oleh paslon yang diusung partainya, maka masyarakat akan sejahtera.
"Ini menjadi perjuangan kita, kita bergotong-royong, jangan kita saling menyerang, kita yang menyerang orang lain. Itu menjadi hakikat perjuangan kita. Yakinlah kalau kekuasaan Sumut dan Kota Medan kembali kita pegang, maka kemenangan pasti di tangan. Kemenangan maksudnya untuk membuat Sumut dan membangun Kota Medan, untuk membuat masyarakat lebih sejahtera," pungkasnya.
Samosir-Mediadelegasi: Dianggap membangkang dari kebijakan partai, Rismawati Simarmata dipecat dari keanggotaan partai PDIP. Surat pemecatan tersebut dari DPP PDIP terhadap anggota DPRD Samosir periode 2019-2024.
Dalam Surat Keputusan DPP PDIP No84/KPTS/DPP?II/2020 tentang Pemecatan Rismamawati Simarmata dari Keanggotaan PDIP tertanggal 25 Februari 2021 yang ditanda tangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Pembangkangan dari kebijakan partai yang dimaksud adalah, dengan mendukung pasangan calon bupati/wakil bupati yang diusung partai lain. Padahal, PDIP dalam PIlkada Samosir 2020 mengusung pasangan calon incumbent Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, yang akhirnya keok dari pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang, yang diusung Partai Nasdem, PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra dan Hanura.
Terkait terbitnya SK DPP PDIP tersebut, DPC PDIP Samosir pada Selasa (2/3/2021) sore, telah menggelar rapat yang dipimpin Ketua DPC PDIP Samosir, Sorta Ertaty Siahaan itu.
Menanggapi hal itu, ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba mengatakan, akan melakukan proses.
“Kalau suratnya sudah sampai kepada kita, kita akan proses, untuk pemberitahuan kita akan surati lembaga DPRD. Kemudian DPRD akan menyurati KPU Samosir,” ungkapnya. Rabu (3/3/2021).
Rismawati Simarmata yang pernah menjabat sebagai ketua DPRD Samosir membenarkan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, “Horas Ito, Salam sehat, Benar Ito, mohon doanya,” singkatnya lewat pesan WA nya.
Pasca keluarnya surat pemecatan Rismawati Simarmata, hujan lebat mengguyur wilayah perkantoran parbaba.D|Sam-59
- Seratus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
(Sumut) resmi dilantik hari ini. Sebanyak 79 di antaranya merupakan wajah baru.
Para anggota Dewan periode 2019-2024 ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut Sutiarso, Senin (16/9/2019), di gedung DPRD, Jalan Imam Bonjol, Medan. Hadir menyaksikan pelantikan ini di antaranya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan sejumlah pimpinan partai.
"Anggota Dewan hendaknya selalu mengutamakan kepentingan kesejahteraan rakyat," kata Gubernur Edy saat memberikan sambutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Dewan yang dilantik ini didominasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 19 kursi. Kemudian Partai Gerindra dan Partai Golkar, masing-masing 15 kursi, Partai NasDem 12 kursi, serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 11 kursi.
Kemudian Partai Demokrat 9 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 8 kursi, Hanura 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing 2 kursi, serta Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 1 kursi.
Dari nama-nama yang dilantik tersebut, hanya 23 yang merupakan petahana atau anggota DPRD Sumut yang lama. Sedangkan 79 lainnya wajah baru.
Seusai pelantikan, pimpinan sementara yang berasal dari partai dengan perolehan suara terbanyak ditetapkan. Baskami Ginting dari PDIP terpilih sebagai ketua dan Sri Kumala Sari dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua sementara.
Dari 100 anggota DPRD Sumut yang dilantik, 13 orang di antaranya perempuan. Jumlah ini sama dengan periode sebelumnya.
Anggota DPRD Sumut perempuan itu di antaranya, empat dari PDIP, Artha Berliana Samosir, Meryl Rouli Saragih, Teyza Cimira Tisya dan Meriahta Sitepu.
Dari Partai Golkar ada tiga nama, yakni Erni Ariyanti Sitorus, Megawati Zebua, dan Putri Susi Meilany Daulay. Kemudian dari Gerindra ada dua nama, yakni Tia Ayu Anggraini dan Sri Kumala.
Berikutnya Anita Lubis dari Demokrat, Remita Sembiring dari Nasdem, Riri Stephanie Siregar dari Hanura dan Hidayah Herlina Gusti Nasution dari PKS.
Terkait dengan keterwakilan perempuan di DPRD Sumut yang sama dengan periode sebelumnya, Plt Ketua Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan keterpilihan itu sangat bergantung pada personalnya.
"Partai tetap mengajukan calon legislatif dengan keterwakilan tiga puluh persen, tetapi keterpilihan, bergantung pada kapasitas masing-masing calon," kata Kurnia Tanjung kepada wartawan.
"Dengan sistem pemilihan sekarang ini yang dituntut, bagaimana seorang wakil rakyat bisa menunjukkan komitmennya, dan itu menjadi penilaian rakyat atau masyarakat. Laki-laki atau perempuan sama saja, yang akan dinilai oleh masyarakat apa yang sudah dia kerjakan, apa yang dia perjuangkan," imbuhnya.
TRIBUNPALU.COM - Viral di Media Sosial, anggota DPRD Sumut dari fraksi PDIP Sumut ketahuan maling jam tam tangan milik karyawan toko.
Kejadian itu terjadi di salah satu toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (30/3/2023) lalu.
Kasus anggota DPRD Sumut mencuri jam tangan karyawan toko berinisial AST. Kini ia sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari korban bernama Novi.
"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu, sebenarnya kejadiannya itu pada hari Kamis," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023).
"Namun, dilaporkan pada hari Sabtu, ada kejadian pencurian di salah satu toko handphone," sambungnya.
Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.
"Jadi setelah mendapatkan laporan, tadi kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lalu pada hari ini juga terlapor kita mintai keterangan," sebutnya.
Lalu, Ginanjar mengungkapkan usai dilakukan pemeriksaan akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.
Terlapor juga telah mengembalikan jam tangan yang dicurinya itu kepada korban.
"Mereka melakukan perdamaian dan mencabut laporan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terlapor, pelaku mengaku mencuri jam tersebut karena khilaf.
"Jadi alasan dari pelaku, pelaku hilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban. Pelaku berinisial AS," bebernya.
Sebelumnya, seorang pria terekam kamera pengawas CCTV, diduga mencuri sebuah jam tangan milik karyawan toko.